KEPALA DESA ….....
KABUPATEN........................
SURAT TUGAS KEPALA DESA..............
NOMOR ......../......../......./201.....
TENTANG
PENUGASAN ANGGOTA BADAN KERJASAMA DESA (BKD) PADA BADAN KERJASAMA ANTAR
DESA (BKAD)
DI KECAMATAN.............SEBAGAI UTUSAN WAKIL DESA.................
KEPALA DESA........................
a.
bahwa untuk
melaksanakan Peraturan Desa............Nomor......Tahun 2015 tentang Pendirian
Badan Kerjasama Desa (BKD)..........;
b.
bahwa untuk
menindaklanjuti Keputusan Kepala Desa..............Nomor
:...................tentang Pembentukan Pengurus Badan Kerjasama
Desa............................
c.
bahwa
berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a dan b, perlu menetapkan Surat
Tugas Kepala Desa..............tentang : Penugasan Anggota Badan Kerjasama Desa
sebagai Utusan Wakil Desa.......pada Badan Kerjasama Antar Desa di Kecamatan
..............................
MEMERINTAHKAN :
PERTAMA : nama-nama
sebagaimana terlampir pada Surat Keputusan Kepala
Desa............Nomor............tentang Pembentukan Pengurus Badan Kerjasama
Desa........ sebagai Utusan Wakil Desa.......pada Badan Kerjasama Antar Desa di
Kecamatan ...............................;
KEDUA : Tugas, Kewenangan dan Tanggungjawab Utusan Wakil Desa Badan
Kerjasama Desa.......... sebagaimana diatur pada Peraturan Bersama Kepala Desa
tentang Kerjasama Desa di wilayah Kecamatan................, Anggaran Dasar dan
Anggaran Rumah Tangga Badan Kerjasama Antar Desa “...............(nama BKAD).............”;
KETIGA : Surat Tuagas ini berlaku sejak tanggal ditanda tangani Kepala Desa
...................dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan
diadakan perbaikan sebagaimana mestinya;
Dikeluarkan di : ..................
Pada
tanggal : ....,.............201.....
Kepala
Desa ..................
Tidak ada komentar:
Posting Komentar