Pages

Kamis, 07 September 2017

BUM DESA BERSAMA SEBAGAI ALTERNATIF TRANSFORMASI UPK-PNPM-MPd

Dana desa yang merupakan amanah masyarakat desa benar-benar harus dimanfaatkan untuk mencapai kemandirian masyarakat Desa. Salah satunya dengan memanfaatkan Dana Desa untuk mengembangkan dan/atau pembangunan Kawasan Perdesaan.
Pembangunan Kawasan Perdesaan dilakukan dengan melakukan Kerjasama Antar Desa yang dituangkan dalam Peraturan Bersama Kepala Desa sebagai dasar hukum dibentuknya Badan Kerjasama Antar Desa melalui forum Musyawarah Antar Desa.









Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Blogger news